Di Depan Hakim, Sammy Akui Pakai Narkoba

5/11/2010

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Sammy kembali digelar. Di depan hakim, Sammy mengakui dirinya memang pengguna narkoba. Pengakuan Sammy itu didukung saksi yang dihadirkan.



Saksi yang seharusnya dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2010) ini, adalah Regina dan Neni Susanti yang juga menjadi terdakwa karena mengedarkan narkoba dan orang yang menjual narkoba kepada Sammy.

Hanya Neni yang hadir. Sementara, Regina Andriane Syahputri, wanita yang berada dalam satu kamar bersama Sammy, sedang hamil tiga bulan. Dia absen di sidang dengan memberikan surat pengantar dari Rumah Bersalin Permata Bunda Nuraida, Bogor. Regina memerlukan waktu 7 hari perawatan dari tanggal 10-17 Mei 2010.

Di depan hakim, Neni mengaku kenal menerima pesanan narkoba jenis shabu dari Sammy pada 2 Februari 2010. Mereka janjian ketemu di depan Holland Bakery, Jalan Gadjah Mada, Jakara Pusat.

"Saya yakin itu Sammy yang memesan karena Sammy sudah biasa memesan shabu sama saya. Dia sekitar lima kali memesan sama saya. Biasanya dia memesan shabu 0,5 gram dan dibayar Rp800 ribu," ungkap Neni.

Dalam setiap kali bertransaksi, Sammy dan Neni tak melulu bertemu diam-diam di tepi jalan. Pernah Neni yang mengantar pesanan Sammy ke kosannya. "Biasanya setiap dua minggu sekali Sammy pesan ke saya," imbuhnya.

Pada akhirnya, sepak terjang Neni berakhir setelah dicokok aparat di Mangga Besar II, pada 2 Februari 2010. Di depan hakim, dia mengaku berjualan barang haram itu demi menafkahi anak karena dirinya janda. Neni juga menyambi sebagai tukang cuci baju di kos-kosan.

Selama menjual shabu kepada Sammy yang dikenalnya dari teman, Neni pernah mengingatkan agar eks vokalis Kerispatih itu tidak keseringan mengonsumsinya.

"Saya enggak tahu apa tujuan Sammy memakai narkona. Saya tahu itu cuma buat dipakai Sammy saja, bukan untuk dijual. Saya pernah mengingatkan ke Sammy dengan bilang, 'Bos jangan terlalu banyak (memakai narkoba)'. Tapi tanggapan dia saya tidak tahu," urainya.

Usai Neni memberikan keterangan, Sammy dimintai tanggapan oleh hakim apakah pernyataan Neni benar. Sammy menjawab singkat dan padat, "Betul".

Sidang dilanjutkan kembali pada 20 mei 2010, dengan agenda masih keterangan saksi.(okezone)


You've read articles about Di Depan Hakim, Sammy Akui Pakai Narkoba and you can find this article Di Depan Hakim, Sammy Akui Pakai Narkoba with url http://bloggitok.blogspot.com/2010/05/di-depan-hakim-sammy-akui-pakai-narkoba.html,You can copy paste article Di Depan Hakim, Sammy Akui Pakai Narkobaif beneficial for your friends,but don't forget to attach link ofDi Depan Hakim, Sammy Akui Pakai Narkoba as its source.

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © Bloggitok